Sebagai
penghijau di ruang publik, pohon menjadi salah satu alternatif selain tanaman
rambat. Dengan fisik yang besar, pohon sangat diharapkan dalam menyaring emisi
gas buang kendaraan bermotor, yang juga berfungsi sebagai peneduh akan matahari
di kala kemacetan di jalan raya. Di negara dua musim ini, pohon pun kadang
menjadi masalah. Sering kali pohon-pohon besar rubuh tertiup angin saat musim
hujan, ataupun menghalangi plang-plang dan rambu-rambu yang berisi informasi
akan jalan atau peringatan. Tentu hal ini sangat mengganggu pengguna jalan
pada saat berkendara. Plang dan rambu yang diharapkan pengendara untuk memberi
informasi malah tidak terlihat. Tertutup rerimbunan daun. Memang serba salah,
pada satu satu sisi pohon memeberikan kebaikan terhadap ruang publik, tapi di
lain hal menutup rambu dan plang.
Masalahnya ada di mana? Apakah pihak yang menanam pohon di (tepi) trotoar atau jalur pedestrian tidak tahu kalau nantinya bebrapa tahun ke depan akan dipasang rambu di sana? Atau memang si pemasang rambu yang tidak tahu ada pohon besar di depannya? Sudah pasti pohon akan bertumbuh besar dan rindang dalam hitungan tahun, memberikan ruang hijau untuk publik adalah hal yang sangat baik. Tapi ada perlunya diperhatikan untuk masalah penempatan dan kerindangan pohon yang kadang menghalangi informasi-informasi penting yang terdapat di tepi jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar