Trotoar adalah pembatas jalan raya dan berfungsi sebagai tempat untuk pejalan kaki, namun kini sering kita lihat banyak yang digunakan sebagai lahan komersil.
Di daerah Tanjung priok ini misalnya, yang hampir setiap hari saya lihat para pejalan kaki tidak dapat menggunakan hak mereka berjalan di trotoar. Sehingga terpaksa menggunakan bahu jalan. Memang itu sudah menjadi kebiasaan di daerah ini bahkan juga di tempat lain. Akan tetapi kebiasaan seperti itu sangatlah berbahaya. Para pejalan kaki tidak dapat menggunakan trotoar karena adanya perebutan yang melibatkan banyak pihak, seperti pedagang dan tukang parkir.
Melihat hal itu, timbul keingintahuan saya mengapa mereka menggunakan lahan tersebut sebagai tempat usaha mereka. Saya ngobrol dengan seorang pedagang yang berjualan di trotoar Jalan Muara angke, Saya dapat mengetahui bahwa ia memang nekat berjualan di trotoar padahal sudah beberapa kali pol PP menertibkannya dan pengguna lahan parkir liar di trotoar pun demikian. Mereka masih nekat memarkir mobil di pinggir jalan itu, padahal disana ada rambu-rambu yang menyatakan bahwa “parkir di sepanjang jalan muara angke akan digembok bannya” yang masih saja diacuhkan para pengguna parkir liar tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar